Sejarah Slot88

Sejarah Slot88

BANDAR ACEH DARUSSALAM

Banda Aceh dikenal sebagai tua yang erat kaitannya dengan sejarah gemilang Kerajaan Aceh Darussalam. Di masa kesultanan, Banda Aceh dikenal sebagai Bandar Aceh Darussalam. Kota ini dibangun oleh Sultan Johan Syah pada hari Jumat, tanggal 1 Ramadhan 601 H (22 April 1205 M). Saat ini, Banda Aceh telah berusia 813 tahun. Banda Aceh merupakan salah satu kota Islam Tertua di Asia Tenggara. Kota Banda aceh juga memerankan peranan penting dalam penyebaran islam ke seluruh Nusantara/ Indonesia. Oleh karena itu, kota ini juga dikenal sebagai Serambi Mekkah.

Di masa jayanya, Bandar Aceh Darussalam dikenal sebagai kota regional utama yang juga dikenal sebagai pusat pendidikan islam. Oleh karena itu, kota ini dikunjungi oleh banyak pelajar dari Timur Tengah, India dan Negara lainnya. Bandar Aceh Darussalam juga merupakan pusat perdagangan yang dikunjungi oleh para pedagang dari seluruh dunia termasuk dari Arab, Turki, China, Eropa, dan India. Kerajaan Aceh mencapai puncak kejayaan saat dipimpin oleh Sultan Iskandar Muda (1607-1636), yang merupakan tokoh legendaris dalam sejarah Aceh.

Banyak dari pelajar dan pedagang pendatang ini akhirnya menetap di Aceh dan menikah dengan wanita lokal. Hal ini menyebabkan adanya pembauran budaya. Hingga saat ini, budaya-budaya masih menyisakan pemandangan di sudut-sudut kota Banda Aceh. Misalnya di Budaya Pecinan di Gampong Peunayong dan peninggalan kuburan Turki di Gampong Bitai.

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bogor  sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan  yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah dan dipimpin oleh seorang Kepala Kantor, awalnya merupakan unit  vertikal dari Ditjen Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan yang telah ada sejak zaman Belanda (sekitar tahun 1800-an) dengan nama Central Kantoor voor de Comptabiliteit  (CKC) atau Kantor Pusat Perbendaharaan Negara (KPPN)  yang mempunyai tugas  melaksanakan kewenangan  ordonansering.  Pada waktu itu di seluruh Indonesia hanya ada 9 kantor CKC yang lokasinya di Sumatra, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.

Lokasi CKC pada Zaman Pemerintahan Belanda (tahun 1800-an)

Medan, Padang, Palembang

Jakarta, Semarang, Surabaya

Pontianak, Banjarmasin

Makasar (Ujungpandang)

Sumber :  Direktorat Jenderal Anggaran dari masa ke masa : 1999: hal 27

Pelaksanaan fungsi ordonansering oleh CKC sangat berkaitan dengan pelaksanaan fungsi komptabel atau fungsi bendaharawan umum yang dilaksanakan oleh Landkassen yang pada perkembangan selanjutnya disebut Kantor Kas Negara (KKN). Landkassen pada zaman Belanda telah ada di 7 Kepulauan dan di 22 kota di seluruh Indonesia.

Medan, Tanjungpinang, Padang, Palembang, Jambi, Pangkalpinang, Tanjungpandan

Jakarta, Bogor, Bandung,  Semarang, Bogor, Surabaya, Malang

Pontianak, Banjarmasin, Samarinda

Makassar (Ujungpandang)

Pada tahun 1964 berdasarkan Keputusan Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan, dan Pengawasan (Menteri P3) tanggal 22 Desember 1964 No. PKN/1/64 dilakukan integrasi Kantor Pusat Perbendaharaan Negara (KPPN), Kantor Kas Negara (KKN), dan Kantor Pengawas Kas (KPKas) kedalam satu instansi yang disebut Kantor Bendahara Negara (KBN) yang berada di ibukota propinsi, sedangkan di Bogor dibentuk Kantor Pembantu Bendahara Negara (KPBN).

Namun demikian berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan tanggal 3 Maret 1983 Nomor 205/KMK.01/1983 Kantor Bendahara Negara (KBN) dipecah lagi menjadi Kantor Perbendaharaan Negara (KPN) dan Kantor Kas Negara (KKN).

Seiring dengan perkembangan jaman  yang mengacu pada pola penyederhanaan organisasi maka  berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 645/KMK.01/1989 tanggal 12 Juni 1989 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Anggaran nomor: SE-1077/A/1989 tanggal 14 September 1989 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Anggaran    Kantor Perbendaharaan Negara (KPN)  dan Kantor Kas Negara (KKN)  digabung menjadi satu institusi menjadi Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN). Dasar pertimbangan dari penggabungan ini antara lain  adalah dalam rangka efisiensi dan mengurangi jalur birokrasi dalam pelayanan kepada masyarakat yang semula dilakukan oleh dua kantor yang berbeda menjadi hanya satu kantor. Pertimbangan  lain  penggabungan institusi ini adalah dikarena berkurangnya beban kerja Kantor Perbendaharaan Negara (KPN) yang disebabkan oleh dialihkannya pembayaran pensiun  ke PT. Taspen dan Perum Asabri.  Juga dialihkannya pembayaran secara tunai pada Kantor Kas Negara menjadi pembayaran secara giral pada Bank-Bank Pemerintah yang ditunjuk.

Perkembangan organisasi terus berjalan seiring dengan kebutuhan jaman, untuk lebih meningkatkan pelayanan publik secara transparan dan akuntabel serta sebagai wujud dari pelaksanaan  reformasi birokrasi maka terhitung mulai tanggal 01 Oktober 2004  dengan berdasar pada  Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 302/KMK/2004 dan 203/KMK/2004 KPKN  Bogor berubah  menjadi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bogor tipe A.

Selanjutnya dalam rangka meningkatkan kinerja Kantor Vertikal di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, serta penyempurnaan terhadap organisasi dan tata kerja Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara maka sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor: 101/PMK.01/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bogor Tipe A mengalami perubahan tipe menjadi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bogor Tipe A1.

Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-163/PB/2012 tanggal 16 Juli 2012 tentang Penetapan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Percontohan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tahap VI, terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2012 KPPN Bogor telah ditetapkan sebagai KPPN Percontohan dimana proses pekerjaannya berpedoman pada Standar Prosedur Operasi/Standard Operating Procedures KPPN percontohan serta mempedomani Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-30/PB/2012 tanggal 28 September 2012 tentang Tata Kelola Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Percontohan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Hal ini sejalan dengan  implementasi dari reformasi birokrasi pemerintah di Kementerian Keuangan khususnya di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan. KPPN Bogor memiliki wilayah kerja 3 (tiga) kabupaten/kota, yaitu: Kota Bogor, Kabupaten Bogor dan Kota Depok.

©2024 by SMP RK Bintang Timur Pematangsiantar

Pengadilan Negeri Kasongan terletak di Kasongan yang merupakan ibukota Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah. Kabupaten Katingan merupakan wilayah hasil pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Timur berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang pembentukan 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah, yang disahkan pada tanggal 14 April 2002. Sebagai tidak lanjut Undang-undang tersebut, maka pada tanggal 03 Juni 2002 dilakukan peresmian Kabupaten Pemekaran oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta.

Pembentukan Pengadilan Negeri Kasongan tidak lepas juga dari dinamika pemekaran wilayah. Semula untuk wilayah hukum Kabupaten Katingan masih berada dalam yurisdiksi Pengadilan Negeri Sampit. Pengadilan Negeri Kasongan terbentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2008. Berangkat dari Keppres tersebut, dilaksanakan pembangunan gedung Kantor Pengadilan Negeri Kasongan yang pada tanggal 30 Juni 2010 dilakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Kantor oleh Bapak Dr. Nommy H.T. Siahaan, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah) di atas tanah hibah dari Pemerintah Kabupaten Katingan seluas 40.000 m2 yang terletak di jalan Ahmad Yani, Komplek Perkantoran Kereng Humbang Kasongan, dengan luas rencana bangunan 32 m x 32 m = 1.024 m2 bertingkat 2 (dua) sesuai purwarupa Mahkamah Agung yang tahap pertama dan kedua (tahun 2010-2011) pembangunannya dilaksanakan melalui DIPA Pengadilan Negeri Sampit.

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 16 November 2011, pukul 08.30 WITA, bertempat di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Pengadilan Negeri Kasongan diresmikan pengoperasiannya oleh Ketua Mahkamah Agung, Dr. Harifin A. Tumpa, S.H., M.H., kemudian diikuti dengan pengangkatan Pejabat Fungsional dan Struktural yang dilantik pada tanggal 23 November 2011 sekaligus menandai beroperasinya Pengadilan Negeri Kasongan dengan menempati gedung kantor  yang merupakan pinjaman sementara dari Pemerintah Kabupaten Katingan yang terletak di jalan Katunen Nomor 21, Kasongan.

Kemudian pada tanggal 25 Januari 2013, Pengadilan Negeri Kasongan menempati gedung kantor yang beralamat di jalan Ahmad Yani, Komplek Perkantoran Kereng Humbang Kasongan. Meskipun pembangunan gedung kantor masih belum final serta sarana dan prasarana yang masih belum memadai, tidak menyurutkan tekad Pengadilan Negeri Kasongan untuk semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan hukum dan keadilan yang prima kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Katingan.

Bill Drayton mendirikan Ashoka pada tahun 1980 berdasarkan pada gagasan bahwa kekuatan terbesar untuk menebar kebaikan di dunia adalah wirausahawan sosial: seseorang yang didorong oleh gagasan inovatif yang dapat membantu memperbaiki masalah global yang mengakar. Wirausahawan sosial terkemuka di dunia menekuni solusi yang mengubah sistem yang secara permanen mengubah pola kebiasaan yang ada.

Berawal di India pada tahun 1981, Ashoka mulai mengidentifikasi dan mendukung wirausahawan sosial terkemuka yang memiliki gagasan untuk perubahan sosial berdampak jauh. Hal ini dimulai dengan merumuskan inti dari kualitas unik seorang wirausahawan sosial dan mempelopori sistem global yang ketat untuk menguji dan memilih mereka menjadi Fellow Ashoka. Empat tahun kemudian, Bill Drayton dianugerahi MacArthur Fellowship (penghargaan "jenius"), dan mulai bekerja penuh waktu untuk membangun organisasi Ashoka.

Ashoka resmi mendaftarkan namanya pada tahun 1987, terinspirasi dari kata Sansekerta Ashoka yang bermakna "ketiadaan penderitaan secara aktif" dan juga dari nama kaisar India Ashoka, salah satu wirausahawan sosial besar paling awal dalam sejarah dunia. Setelah menyatukan India di abad ke-3 SM, Kaisar Ashoka meninggalkan kekerasan dan menjadi salah satu tokoh pemimpin dalam sejarah yang paling toleran, berpikiran global, dan kreatif, mempelopori inovasi dalam pengembangan ekonomi dan kesejahteraan sosial.

Ashoka mulai berkembang pesat pada tahun 1986 dengan terpilihnya Fellow dari Brazil dan kemudian Meksiko, Bangladesh, dan Nepal pada tahun 1987. Hal ini terus merambah ke negara-negara di Asia, Afrika, Amerika Latin, dan Eropa Tengah dan Timur selama tahun 1990-an. Pada tahun 1988, Ashoka telah memilih 100 Fellows di empat negara, sehingga dimulailah upaya membangun dan merajut komunitas ini melalui Sistem Dukungan Fellowship, yang membantu para Fellow saling belajar mengenai hal yang dikerjakan Fellow lainnya, dan menemukan sesama Fellow saat mereka menghadapi tantangan atau kebetulan melakukan perjalanan. Fellowship Ashoka menjadi kelompok yang saling mendukung sekaligus asosiasi profesional pertama di dunia bagi wirausaha sosial terkemuka.

Pada tahun 1996, Ashoka menjalin kerjasama dengan McKinsey & Company untuk membangun Pusat Kewirausahaan Sosial Ashoka/ McKinsey di São Paulo, Brazil sebagai cara untuk membantu Ashoka mempelajari cara bekerja secara efektif dengan sektor bisnis, dan untuk membantu McKinsey membangun kerja-kerja sektor sosial. Pada tahun yang sama, setelah melihat betapa mayoritas Fellow Ashoka meluncurkan inisiatif pertama mereka di usia remaja, Ashoka meluncurkan Youth Venture untuk membangun wawasan bahwa satu-satunya cara untuk meningkatkan secara signifikan proporsi orang dewasa yang melihat diri mereka sebagai agen perubahan, dan menguasai keterampilan sosial yang kompleks yang dibutuhkan, adalah dengan mengubah penglaman bertumbuh semua pemuda. Youth venture mulai berinvestasi pada anak muda sehingga mereka menjadi agen perubahan melalui pengalaman transformatif meluncurkan dan memimpin usaha mereka sendiri untuk berkelanjutan.

Ashoka meluncurkan majalah cetak di India pada tahun 1993 dengan nama Changemakers untuk meliput bidang kewirausahaan sosial. Majalah itu diubah menjadi situs web Changemakers.com pada tahun 1998, menyediakan hub global online yang mengidentifikasi dan memanfaatkan wawasan kuat untuk mengaktifkan jaringan inovator sosial yang mampu memicu perubahan besar di bidang mereka.

Setelah memilih lebih dari 1.000 wirausahawan sosial pada akhir 1990-an, nampak jelas bahwa Ashoka telah mencapai salah satu tujuan utama: membangun bidang kewirausahaan sosial. Organisasi-organisasi lain terbentuk untuk mendukung kerja para wirausahawan sosial cemerlang pada berbagai tahap perkembangan individu dan organisasi mereka. Program usaha sosial sekarang menjadi menu utama bagi sekolah bisnis dan kebijakan publik di Amerika Serikat dan negara-negara lainnya, dan menjadi lahan garapan yang berkembang dengan pesat bagi para peneliti maupun firma layanan profesional – termasuk pengacara, konsultan, akademisi, asosiasi dagang – yang berevolusi untuk mempelajari dan memajukan karya wirausahawan sosial.

Setelah melewati titik kritis dalam membangun bidang kewirausahaan sosial yang mapan, Ashoka secara resmi mengalihkan fokusnya ke visi "Everyone a Changemaker™" (EACH) – “setiap orang adalah agen perubahan” pada tahun 2005: Ashoka percaya bahwa ketika kita hidup di momen bersejarah yang nyata, saat siapapun dapat menciptakan perubahan positif; setiap orang perlu menjadi agen perubahan agar dapat berkembang; dan setiap orang harus dibekali dengan karakter yang mendefinisikan seorang wirausahawan sosial. Ashoka telah tiba pada strategi ini dengan mengambil inspirasi, kedalaman pengetahuan dan keahlian, akumulasi pengalaman, dan wawasan kolektif dari kerja para Fellow yang memungkinkan semakin berkembangnya perubahan sosial yang efektif.

Ashoka berpijak pada wawasan ini untuk mengembangkan strategi yang berfokus untuk memastikan bahwa setiap anak menguasai keterampilan empati, semua pemuda mempraktekkan keterampilan membuat perubahan, dan organisasi di semua sektor mengadopsi gaya kerja tim-dalam-tim yang terbuka dan cair yang mendukung terciptanya perubahan. Ashoka meluncurkan program AshokaU pada tahun 2008 untuk memicu inovasi sosial di perguruan tinggi melalui jejaring global tim pembaharu yang terdiri atas mahasiswa, fakultas, dan tokoh masyarakat yang berjiwa wirausaha. Pada tahun 2012 Ashoka meluncurkan program Changemakers Schools untuk mengaktifkan komunitas global sekolah dasar, menengah pertama, dan menengah umum yang memprioritaskan empati, kerja sama tim, kepemimpinan, pemecahan masalah, dan penciptaan perubahan sebagai capaian siswa.

Sementara itu, Ashoka terus berkembang, memperluas jejaring global wirausahawan sosial di Amerika Utara (Ashoka meluncurkan program di Amerika Serikat pada tahun 2000 dan Kanada pada tahun 2002), di Timur Tengah dan Afrika Utara mulai tahun 2000, dan di Eropa Barat pada tahun 2005. Kini Ashoka aktif di 89 negara dari semua benua, dan telah memilih lebih dari 3.000 Fellow Ashoka di seluruh dunia.

Ke depan, Ashoka mengidentifikasi peluang yang muncul saat masyarakat mencapai titik balik yang akan memungkinkan pemecahan masalah kritis melalui perubahan sistemik yang luas. Untuk itu kami membantu wirausahawan bekerja sama satu sama lain, dan dengan mitra dari dunia bisnis, pemerintah, akademis, dan lembaga lainnya yang berpengaruh untuk menarik dan menunjukkan kekuatan kewirausahaan kolaboratif.

Aceh (bahasa Belanda: Atchin atau Acheh, bahasa Inggris: Achin, bahasa Perancis: Achen atau Acheh, bahasa Arab: Asyi, bahasa Portugis: Achen atau Achem, bahasa Tionghoa: A-tsi atau Ache) yang sekarang dikenal sebagai provinsi Nanggröe Aceh Darussalam memiliki akar budaya bahasa dari keluarga bahasa Monk Khmer proto bahasa Melayu dengan pembagian daerah bahasa lain seperti bagian selatan menggunakan bahasa Aneuk Jame sedangkan bagian Tengah, Tenggara, dan Timur menggunakan bahasa Gayo untuk bagian tenggara menggunakan bahasa Alas seterusnya bagian timur lebih ke timur lagi menggunakan bahasa Tamiang demikian dengan kelompok etnis Klut yang berada bagian selatan menggunakan bahasa Klut sedangkan di Simeulue menggunakan bahasa Simeulue akan tetapi masing-masing bahasa setempat tersebut dapat dibagi pula menjadi dialek. Bahasa Aceh, misalnya, adalah berbicara dengan sedikit perbedaan di Aceh Besar, di Pidie, dan di Aceh Utara. Demikian pula, dalam bahasa Gayo ada Gayo Lut, Gayo Deret, dan dialek Gayo Lues dan kelompok etnis lainnya Singkil yang berada bagian tenggara (Tanoh Alas) menggunakan bahasa Singkil. sumber sejarah lainnya dapat diperoleh antara lain seperti dari hikayat Aceh, hikayat rajah Aceh dan hikayat prang sabii yang berasal dari sejarah narasi yang kemudian umumnya ditulis dalam naskah-naskah aksara Jawi (Jawoe). Namun sebagaimana kelemahan dari sejarah narasi yang berdasarkan pinutur ternyata menurut Prof. Ibrahim Alfian bahwa naskah Hikayat Perang Sabil mempunyai banyak versi dan satu dengan yang lain terdapat perbedaan demikian pula dengan naskah Hikayat Perang Sabil versi tahun 1710 yang berada di perpustakaan Universitas Leiden di negeri Belanda.

Awal Aceh dalam sumber antropologi disebutkan bahwa asal-usul Aceh berasal dari suku Mantir (atau dalam bahasa Aceh: Mantee) yang mempunyai keterkaitan dengan Mantera di Malaka yang merupakan bagian dari bangsa Mon Khmer (Monk Khmer). Menurut sumber sejarah narasi lainnya disebutkan bahwa terutama penduduk Aceh Besar tempat kediamannya di kampung Seumileuk yang juga disebut kampung Rumoh Dua Blaih (desa Rumoh 12), letaknya di atas Seulimeum antara kampung Jantho dengan Tangse. Seumileuk artinya dataran yang luas dan Mantir kemudian menyebar ke seluruh lembah Aceh tiga segi dan kemudian berpindah-pindah ke tempat-tempat lain.

Budaya Pengelompokan budaya dalam empat pembagian budaya berdasarkan kaum (kawom) atau disebut pula sebagai suku (sukee) besar mengikuti penelusuran antara lain melalui bahasa purba yakni;

Budaya Lhee Reutoh (kaum/suku tiga ratus) yang berasal dari budaya Mantee sebagai penduduk asli. Budaya Imeum Peuet (kaum/suku imam empat) yang berasal dari India selatan yang beragama Hindu. Budaya Tok Batee (kaum/suku yang mencukupi batu) yang datang kemudian berasal dari berbagai etnis Eurasian, Asia Timur dan Arab. Budaya Ja Sandang (kaum/suku penyandang) yaitu para imigran India yang umumnya telah memeluk agama Islam. Dalam keseluruhan budaya tersebut diatas berlaku penyebutan bagi dirinya sebagai Ureueng Aceh yang berarti orang Aceh.

Sejarah awal Dalam sumber buku kronik kerajaan Liang dan kerajaan Sui di Tiongkok pernah disebutkan sekitar tahun 506 sampai 581 Masehi terdapat kerajaan Poli yang wilayah kekuasaannya meliputi Aceh Besar sedangkan dalam Nāgarakṛtāgama di sebut sebagai Kerajaan Lamuri yang dalam sumber sejarah Arab disebut dengan Lamkrek, Lam Urik, Rami, Ramni sedangkan dan dalam sumber sejarah Tiongkok lainnya disebut pula dengan nama Lan Li, Lan-wuli atau Lan Wo Li dengan pelabuhan laut bernama Ilamuridesam sebagaimana juga pernah disingahi dan ditulis oleh Marco Polo (1292) asal Venesia dalam buku perjalanan pulang dari Tiongkok menuju ke Persia (Iran) saat itu masih berada dibawah pengaruh kedaulatan kerajaan Sriwijaya dibawah wangsa (dinasti) Syailendra dengan raja pertamanya Balaputera Dewa, yang berpusat di Palembang, Sumatera Selatan yang kuat dan daerah kekuasaannya meluas, meliputi Tulang Bawang, Pulau Bangka, Jambi, Genting Kra dan pulau Jawa yang kemudian membangun Borobudur.

Ketika kerajaan Sriwijaya sedang mencapai puncak kejayaannya dan kemakmurannya yang memainkan peran penentu dengan menetapkan pola perdagangan terdiri atas tiga lapisan yakni pelabuhan dan pergudangan utama pada Palembang sedangkan pelabuhan dan pergudangan sub-regional seperti Ilamuridesam (Lamuri), Takuapa (Kedah), Jambi dan Lampung selanjutnya diikuti Sungsang serta beberapa pelabuhah kecil lainnya menggunakan alur sungai Musi dimana dalam hegemoni alur perdagangan ini kerajaan mendapatkan upeti berkemakmuran ternyata mengundang kedatangnya ekspedisi armada dari raja Rajendra Chola dari Chola India selatan pada tahun 1025 dengan melakukan serangan kepada seluruh pelabuhan-pelabuhan di Sriwijaya termasuk Ilamuridesam (Lamuri) dan Takuapa (Kedah) yang dihancurkan menjadi sunyi seperti yang diriwayatkan dalam prasasti Tanjore 1030 di India yang mengatakan bahwa dalam mengirimkan sejumlah kapal yang sangat besar ke tengah-tengah laut lepas yang bergelombang sekaligus menghancurkan armada gajahnya yang besar dari kerajaan melayu Sriwijaya dan merampas harta benda yang sangat banyak berikut pintu gerbang ratna mutu manikam terhias sangat permai, pintu gerbang batu-batu besar permata dan akhirnya Raja Sriwijaya yang bernama Sanggrama Wijayatunggawarman dapat ditawan kemudian dilepas setelah mengaku takluk, tak lama kemudian armada Chola kembali kenegerinya sedangkan sejumlah lainnya menetap dan menjadi bagian dari penduduk, dari sini dapat ditarik kesimpulan bahwa penyerangan tersebut lebih ditujukan untuk mengamankan atau pengambil alihan jalur perdagangan pada selat Malaka yang pada waktu itu sudah merupakan jalur perdagangan internasional yang penting daripada melakukan sebuah pendudukan dikala kekuatan militer dan diplomasi Sriwijaya sedang melemah karena lebih tertuju pada perkembangan perdagangan. Sejak kekalahan ini kewibawaan kerajaan Sriwijaya mulai menurun dengan dratis yang memberikan peluang bagi kerajaan-kerajaan yang dahulu berada dibawah kedaulatan Sriwijaya mulai memperbesar dan memperoleh kembali kedaulatan penuh. Walaupun demikian keberadaan Sriwijaya baru berakhir pada tahun 1377.

Samudera Pasai Kesultanan Samudera Pasai, juga dikenal dengan Samudera, Pasai, atau Samudera Darussalam, adalah kerajaan Islam yang terletak di pesisir pantai utara Sumatera, kurang lebih di sekitar Kota Lhokseumawe, Aceh Utara sekarang. Kerajaan ini didirikan oleh Marah Silu, yang bergelar Malik al-Saleh, pada sekitar tahun 1267 dan berakhir dengan dikuasainya Pasai oleh Portugis pada tahun 1521. Raja pertama bernama Sultan Malik as-Saleh yang wafat pada tahun 696 H atau 1297 M, kemudian dilanjutkan pemerintahannya oleh Sultan Malik at-Thahir.

Kesultanan Samudera-Pasai juga tercantum dalam kitab Rihlah ila l-Masyriq (Pengembaraan ke Timur) karya Abu Abdullah ibn Batuthah (1304–1368), musafir Maroko yang singgah di Samudera pada tahun 1345. Ibn Batuthah bercerita bahwa Sultan Malik az-Zahir di negeri Samatrah menyambutnya dengan penuh keramahan. Menurut Ibn Batuthah, penduduk Samatrah (Samudera) menganut mazhab Syafi`i. Belum begitu banyak bukti dan berita tentang kerajaan ini untuk dapat digunakan sebagai bahan kajian sejarah.

Era Malik Al Saleh Sebelum Dinasti Usmaniyah di Turki berdiri pada tahun 699 H-1341 H atau bersamaan dengan tahun 1385 M-1923 M, ternyata nun jauh di belahan dunia sebelah timur, di dunia bagian Asia, telah muncul Kerajaan Islam Samudera-Pasai yang berada di wilayah Aceh yang didirikan oleh Meurah Silu (Meurah berarti Maharaja dalam bahasa Aceh) yang segera berganti nama setelah masuk Islam dengan nama Malik al-Saleh yang meninggal pada tahun 1297. Dimana penggantinya tidak jelas, namun pada tahun 1345 Samudera-Pasai diperintah oleh Malik Al Zahir, cucu Malik al-Saleh.

Politik Samudera Pasai bertentangan dengan Politik Gajah Mada Gajah Mada yang diangkat sebagai patih di Kahuripan (1319-1321) oleh Jayanagara dari Majapahit. Dan pada tahun 1331, naik pangkat Gajah Mada menjadi mahapatih Majapahit yang diangkat oleh Ratu Tribhuwana Wijayatunggadewi.

Ketika pelantikan Gajah Mada menjadi mahapatih Majapahit inilah keluar ucapannya yang disebut dengan sumpah palapa yang berisikan “dia tidak akan menikmati palapa sebelum seluruh Nusantara berada dibawah kekuasaan kerajaan Majapahit”. Ternyata dengan dasar sumpah palapanya inilah Gajah Mada merasa tidak senang ketika mendengar dan melihat bahwa Samudera Pasai di Aceh makin berkembang dan maju. Pada tahun 1350 Majapahit ingin menggempur Samudera Pasai, tetapi Majapahit tidak pernah mencapai kerajaan Samudra Pasai karena di hadang askar Sriwijaya. Selama 27 tahun Majapahit dendam terhadap kerajaan Sriwijaya dan kemudian pada tahun 1377 giliran Sriwijaya digempurnya, sehingga habislah riwayat Sriwijaya sebagai negara Budha yang berpusat di Palembang ini.

Kesultanan Aceh Era Sultan Iskandar Muda Aceh merupakan negeri yang amat kaya dan makmur pada masa kejayaannya. Menurut seorang penjelajah asal Perancis yang tiba pada masa kejayaan Aceh di zaman Sultan Iskandar Muda Meukuta Perkasa Alam, kekuasaan Aceh mencapai pesisir barat Minangkabau, Sumatera Timur, hingga Perak di semenanjung Malaysia.

Aceh merupakan salah satu bangsa di pulau Sumatra yang memiliki tradisi militer, dan pernah menjadi bangsa terkuat di Selat Malaka, yang meliputi wilayah Sumatra dan Semenanjung Melayu, ketika dibawah kekuasaan Iskandar Muda.

Sultan Iskandar Muda kemudian menikah dengan seorang putri dari Kesultanan Pahang. Putri ini dikenal dengan nama Putroe Phang. Konon, karena terlalu cintanya sang Sultan dengan istrinya, Sultan memerintahkan pembangunan Gunongan di tengah Medan Khayali (Taman Istana) sebagai tanda cintanya. Kabarnya, sang puteri selalu sedih karena memendam rindu yang amat sangat terhadap kampung halamannya yang berbukit-bukit. Oleh karena itu Sultan membangun Gunongan untuk mengubati rindu sang puteri. Hingga saat ini Gunongan masih dapat disaksikan dan dikunjungi.

Aceh melawan Portugis Ketika Kesultanan Samudera Pasai dalam krisis, maka Kesultanan Malaka yang muncul dibawah Parameswara (Paramisora) yang berganti nama setelah masuk Islam dengan panggilan Iskandar Syah. Kerajaan Islam Malaka ini maju pesat sampai pada tahun 1511 ketika Portugis dibawah pimpinan Afonso d’Albuquerque dengan armadanya menaklukan Malaka.

Ketika Malaka jatuh ke tangan Portugis, kembali Aceh bangkit dibawah pimpinan Sultan Ali Mughayat Syah (1514-1528). Yang diteruskan oleh Sultan Salahuddin (1528-1537). Sultan Alauddin Riayat Syahal Kahar (1537-1568). Sultan Ali Riyat Syah (1568-1573). Sultan Seri Alam (1576. Sultan Muda (1604-1607). Sultan Iskandar Muda, gelar marhum mahkota alam (1607-1636). Semua serangan yang dilancarkan pihak Portugis dapat ditangkisnya.

Hubungan dengan Barat Inggris Pada abad ke-16, Ratu Inggris, Elizabeth I, mengirimkan utusannya bernama Sir James Lancester kepada Kerajaan Aceh dan mengirim surat yang ditujukan: “Kepada Saudara Hamba, Raja Aceh Darussalam.” serta seperangkat perhiasan yang tinggi nilainya. Sultan Aceh kala itu menerima maksud baik “saudarinya” di Inggris dan mengizinkan Inggris untuk berlabuh dan berdagang di wilayah kekuasaan Aceh. Bahkan Sultan juga mengirim hadiah-hadiah yang berharga termasuk sepasang gelang dari batu rubi dan surat yang ditulis di atas kertas yang halus dengan tinta emas. Sir James pun dianugerahi gelar “Orang Kaya Putih”.

Sultan Aceh pun membalas surat dari Ratu Elizabeth I. Berikut cuplikan isi surat Sultan Aceh, yang masih disimpan oleh pemerintah kerajaan Inggris, tertanggal tahun 1585:

“ Sayalah sang penguasa perkasa Negeri-negeri di bawah angin, yang terhimpun di atas tanah Aceh dan atas tanah Sumatra dan atas seluruh wilayah wilayah yang tunduk kepada Aceh, yang terbentang dari ufuk matahari terbit hingga matahari terbenam. ” Hubungan yang mesra antara Aceh dan Inggris dilanjutkan pada masa Raja James I dari Inggris dan Skotlandia. Raja James mengirim sebuah meriam sebagai hadiah untuk Sultan Aceh. Meriam tersebut hingga kini masih terawat dan dikenal dengan nama Meriam Raja James.

Belanda Selain Kerajaan Inggris, Pangeran Maurits – pendiri dinasti Oranje– juga pernah mengirim surat dengan maksud meminta bantuan Kesultanan Aceh Darussalam. Sultan menyambut maksud baik mereka dengan mengirimkan rombongan utusannya ke Belanda. Rombongan tersebut dipimpin oleh Tuanku Abdul Hamid. Rombongan inilah yang dikenal sebagai orang Indonesia pertama yang singgah di Belanda. Dalam kunjungannya Tuanku Abdul Hamid sakit dan akhirnya meninggal dunia. Ia dimakamkan secara besar-besaran di Belanda dengan dihadiri oleh para pembesar-pembesar Belanda. Namun karena orang Belanda belum pernah memakamkan orang Islam, maka beliau dimakamkan dengan cara agama Nasrani di pekarangan sebuah gereja. Kini di makam beliau terdapat sebuah prasasti yang diresmikan oleh Mendiang Yang Mulia Pangeran Bernhard suami mendiang Ratu Juliana dan Ayahanda Yang Mulia Ratu Beatrix.

Utsmaniyah Pada masa Iskandar Muda, Kerajaan Aceh mengirim utusannya untuk menghadap Sultan Utsmaniyah yang berkedudukan di Istanbul. Karena saat itu Sultan Utsmaniyah sedang gering maka utusan Kerajaan Aceh terluntang-lantung demikian lamanya sehingga mereka harus menjual sedikit demi sedikit hadiah persembahan untuk kelangsungan hidup mereka. Lalu pada akhirnya ketika mereka diterima oleh sang Sultan, persembahan mereka hanya tinggal Lada Sicupak atau Lada sekarung. Namun sang Sultan menyambut baik hadiah itu dan mengirimkan sebuah meriam dan beberapa orang yang cakap dalam ilmu perang untuk membantu kerajaan Aceh. Meriam tersebut pula masih ada hingga kini dikenal dengan nama Meriam Lada Sicupak. Pada masa selanjutnya Sultan Utsmaniyah mengirimkan sebuah bintang jasa kepada Sultan Aceh.

Perancis Kerajaan Aceh juga menerima kunjungan utusan Kerajaan Perancis. Utusan Raja Perancis tersebut semula bermaksud menghadiahkan sebuah cermin yang sangat berharga bagi Sultan Aceh. Namun dalam perjalanan cermin tersebut pecah. Akhirnya mereka mempersembahkan serpihan cermin tersebut sebagai hadiah bagi sang Sultan. Dalam bukunya, Denys Lombard mengatakan bahwa Sultan Iskandar Muda amat menggemari benda-benda berharga. Pada masa itu, Kerajaan Aceh merupakan satu-satunya kerajaan Melayu yang memiliki Balee Ceureumeen atau Aula Kaca di dalam Istananya. Menurut Utusan Perancis tersebut, Istana Kesultanan Aceh luasnya tak kurang dari dua kilometer. Istana tersebut bernama Istana Dalam Darud Donya (kini Meuligo Aceh, kediaman Gubernur). Di dalamnya meliputi Medan Khayali dan Medan Khaerani yang mampu menampung 300 ekor pasukan gajah. Sultan Iskandar Muda juga memerintahkan untuk memindahkan aliran Sungai Krueng Aceh hingga mengaliri istananya (sungai ini hingga sekarang masih dapat dilihat, mengalir tenang di sekitar Meuligoe). Di sanalah sultan acap kali berenang sambil menjamu tetamu-tetamunya.

Pasca-Sultan Iskandar Thani Kerajaan Aceh sepeninggal Sultan Iskandar Thani mengalami kemunduran yang terus menerus. Hal ini disebabkan kerana naiknya empat Sultanah berturut-turut sehingga membangkitkan amarah kaum Ulama Wujudiyah. Padahal, Seri Ratu Safiatudin Seri Ta’jul Alam Syah Berdaulat Zilullahil Filalam yang merupakan Sultanah yang pertama adalah seorang wanita yang amat cakap. Ia merupakan puteri Sultan Iskandar Muda dan Isteri Sultan Iskandar Thani. Ia juga menguasai 6 bahasa, Spanyol, Belanda, Aceh, Melayu, Arab, dan Persia. Saat itu di dalam Parlemen Aceh yang beranggotakan 96 orang, 1/4 di antaranya adalah wanita. Perlawanan kaum ulama Wujudiyah berlanjut hingga datang fatwa dari Mufti Besar Mekkah yang menyatakan keberatannya akan seorang wanita yang menjadi Sultanah. Akhirnya berakhirlah masa kejayaan wanita di Aceh.

Datangnya pihak kolonial Kesultanan Aceh terlibat perebutan kekuasaan yang berkepanjangan sejak awal abad ke-16, pertama dengan Portugal, lalu sejak abad ke-18 dengan Britania Raya (Inggris) dan Belanda. Pada akhir abad ke-18, Aceh terpaksa menyerahkan wilayahnya di Kedah dan Pulau Pinang di Semenanjung Melayu kepada Britania Raya.

Pada tahun 1824, Perjanjian Britania-Belanda ditandatangani: Britania menyerahkan wilayahnya di Sumatra kepada Belanda. Pihak Britania mengklaim bahwa Aceh adalah koloni mereka, meskipun hal ini tidak benar. Pada tahun 1871, Britania membiarkan Belanda untuk menjajah Aceh, kemungkinan untuk mencegah Perancis dari mendapatkan kekuasaan di kawasan tersebut.

Perang Aceh Tahun 1873 pecah perang Aceh melawan Belanda. Perang Aceh disebabkan karena:

Belanda menduduki daerah Siak. Akibat dari perjanjian Siak 1858. Dimana Sultan Ismail menyerahkan daerah Deli, Langkat, Asahan dan Serdang kepada Belanda, padahal daerah-daerah itu sejak Sultan Iskandar Muda ada dibawah kekuasaan Aceh. Belanda melanggar Siak, maka berakhirlah perjanjian London (1824). Dimana isi perjanjian London adalah Belanda dan Inggris membuat ketentuan tentang batas-batas kekuasaan kedua daerah di Asia Tenggara yaitu dengan garis lintang Singapura. Keduanya mengakui kedaulatan Aceh. Aceh menuduh Belanda tidak menepati janjinya, sehingga kapal-kapal Belanda yang lewat perairan Aceh ditenggelamkan Aceh. Perbuatan Aceh ini disetujui Inggris, karena memang Belanda bersalah. Dibukanya Terusan Suez oleh Ferdinand de Lesseps menyebabkan perairan Aceh menjadi sangat penting untuk lalulintas perdagangan. Dibuatnya Perjanjian Sumatera 1871 antara Inggris dan Belanda, yang isinya, Inggris memberika keleluasaan kepada Belanda untuk mengambil tindakan di Aceh. Belanda harus menjaga keamanan lalulintas di Selat Sumatera. Belanda mengizinkan Inggris bebas berdagang di Siak dan menyerahkan daerahnya di Guinea Barat kepada Inggris. Akibat perjanjian Sumatera 1871, Aceh mengadakan hubungan diplomatik dengan Konsul Amerika, Italia, Turki di Singapura. Dan mengirimkan utusan ke Turki 1871. Akibat hubungan diplomatik Aceh dengan Konsul Amerika, Italia dan Turki di Singapura, Belanda menjadikan itu sebagai alasan untuk menyerang Aceh. Wakil Presiden Dewan Hindia Frederik Nicolaas Nieuwenhuijzen dengan 2 kapal perangnya datang ke Aceh dan meminta keterangan dari Sultan Machmud Syah tentang apa yang sudah dibicarakan di Singapura itu, tetapi Sultan Machmud menolak untuk memberikan keterangan. Belanda menyatakan perang terhadap Aceh pada 26 Maret 1873 setelah melakukan beberapa ancaman diplomatik. Sebuah ekspedisi dengan 3.000 serdadu yang dipimpin Mayor Jenderal Johan Harmen Rudolf Köhler dikirimkan pada tahun 1874, namun dikalahkan tentara Aceh, di bawah pimpinan Panglima Polem dan Sultan Machmud Syah, yang telah memodernisasikan senjatanya. Köhler sendiri berhasil dibunuh pada tanggal 10 April 1873.

Ekspedisi kedua di bawah pimpinan Jenderal Jan van Swieten berhasil merebut istana sultan. Ketika Sultan Machmud Syah wafat pada tanggal 26 Januari 1874, digantikan oleh Tuanku Muhammad Dawood yang dinobatkan sebagai Sultan di masjid Indragiri. Pada 13 Oktober 1880, pemerintah kolonial menyatakan bahwa perang telah berakhir. Bagaimanapun, perang dilanjutkan secara gerilya dan perang fi’sabilillah dikobarkan, di mana sistem perang gerilya ini dilangsungkan sampai tahun 1904.

Pada masa perang dengan Belanda, Kesultanan Aceh sempat meminta bantuan kepada perwakilan Amerika Serikat di Singapura yang disinggahi Panglima Tibang Muhammad dalam perjalanannya menuju Pelantikan Kaisar Napoleon III dari Perancis. Aceh juga mengirim Habib Abdurrahman azh-Zhahir untuk meminta bantuan kepada Kalifah Usmaniyah. Namun Turki Utsmani kala itu sudah mengalami masa kemunduran. Sedangkan Amerika Serikat menolak campur tangan dalam urusan Aceh dan Belanda.

Perang kembali berkobar pada tahun 1883. Pasukan Belanda berusaha membebaskan para pelaut Britania Raya yang sedang ditawan di salah satu wilayah kekuasaan Kesultanan Aceh, dan menyerang kawasan tersebut. Sultan Aceh menyerahkan para tawanan dan menerima bayaran yang cukup besar sebagai gantinya. Sementara itu, Menteri Perang Belanda, August Willem Philip Weitzel, kembali menyatakan perang terbuka melawan Aceh. Belanda kali ini meminta bantuan para pemimpin setempat, di antaranya Teuku Umar. Teuku Umar diberikan gelar panglima perang besar dan pada 1 Januari 1894 bahkan menerima dana bantuan Belanda untuk membangun pasukannya. Ternyata dua tahun kemudian Teuku Umar malah menyerang Belanda dengan pasukan baru tersebut. Dalam perang gerilya ini Teuku Umar bersama Panglima Polem dan Sultan terus tanpa pantang mundur. Tetapi pada tahun 1899 ketika terjadi serangan mendadak dari pihak Van Der Dussen di Meulaboh Teuku Umar gugur. Tetapi Cut Nya’ Dien istri Teuku Umar siap tampil menjadi komandan perang gerilya.

Pada tahun 1892 dan 1893, pihak Belanda menganggap bahwa mereka telah gagal merebut Aceh. Dr. Christiaan Snouck Hurgronje, seorang ahli Islam dari Universitas Leiden yang telah berhasil mendapatkan kepercayaan dari banyak pemimpin Aceh, kemudian memberikan saran kepada Belanda agar serangan mereka diarahkan kepada para ulama, bukan kepada sultan. Saran ini ternyata berhasil. Dr Snouck Hurgronye yang menyamar selama 2 tahun di pedalaman Aceh untuk meneliti kemasyarakatan dan ketatanegaraan Aceh. Hasil kerjanya itu dibukukan dengan judul Rakyat Aceh (De Atjehers). Dalam buku itu disebutkan rahasia bagaimana untuk menaklukkan Aceh.

Isi nasehat Snouck Hurgronje kepada Gubernur Militer Belanda yang bertugas di Aceh adalah:

Mengesampingkan golongan Keumala (yaitu Sultan yang berkedudukan di Keumala) beserta pengikutnya. Senantiasa menyerang dan menghantam kaum ulama. Jangan mau berunding dengan para pimpinan gerilya. Mendirikan pangkalan tetap di Aceh Raya. Menunjukkan niat baik Belanda kepada rakyat Aceh, dengan cara mendirikan langgar, masjid, memperbaiki jalan-jalan irigasi dan membantu pekerjaan sosial rakyat Aceh. Pada tahun 1898, Joannes Benedictus van Heutsz dinyatakan sebagai gubernur Aceh pada 1898-1904, kemudian Dr Snouck Hurgronye diangkat sebagai penasehatnya, dan bersama letnannya, Hendrikus Colijn (kelak menjadi Perdana Menteri Belanda), merebut sebagian besar Aceh.

Sultan M. Daud akhirnya meyerahkan diri kepada Belanda pada tahun 1903 setelah dua istrinya, anak serta ibundanya terlebih dahulu ditangkap oleh Belanda. Kesultanan Aceh akhirnya jatuh seluruhnya pada tahun 1904. Istana Kesultanan Aceh kemudian diluluhlantakkan dan diganti dengan bangunan baru yang sekarang dikenal dengan nama Pendopo Gubernur. Pada tahun tersebut, hampir seluruh Aceh telah direbut Belanda.

Taktik perang gerilya Aceh ditiru oleh Van Heutz, dimana dibentuk pasukan marechaussee yang dipimpin oleh Hans Christoffel dengan pasukan Colone Macannya yang telah mampu dan menguasai pegunungan-pegunungan, hutan-hutan rimba raya Aceh untuk mencari dan mengejar gerilyawan-gerilyawan Aceh.

Taktik berikutnya yang dilakukan Belanda adalah dengan cara penculikan anggota keluarga Gerilyawan Aceh. Misalnya Christoffel menculik permaisuri Sultan dan Tengku Putroe (1902). Van der Maaten menawan putera Sultan Tuanku Ibrahim. Akibatnya, Sultan menyerah pada tanggal 5 Januari 1902 ke Sigli dan berdamai. Van der Maaten dengan diam-diam menyergap Tangse kembali, Panglima Polem dapat meloloskan diri, tetapi sebagai gantinya ditangkap putera Panglima Polem, Cut Po Radeu saudara perempuannya dan beberapa keluarga terdekatnya. Akibatnya Panglima Polem meletakkan senjata dan menyerah ke Lhokseumawe (1903). Akibat Panglima Polem menyerah, banyak penghulu-penghulu rakyat yang menyerah mengikuti jejak Panglima Polem.

Taktik selanjutnya, pembersihan dengan cara membunuh rakyat Aceh yang dilakukan di bawah pimpinan Van Daalen yang menggantikan Van Heutz. Seperti pembunuhan di Kuto Reh (14 Juni 1904) dimana 2922 orang dibunuhnya, yang terdiri dari 1773 laki-laki dan 1149 perempuan.

Taktik terakhir menangkap Cut Nya’ Dien istri Teuku Umar yang masih melakukan perlawanan secara gerilya, dimana akhirnya Cut Nya’ Dien dapat ditangkap dan diasingkan ke Sumedang, Jawa Barat.

Surat tanda penyerahan Van Heutz telah menciptakan surat pendek penyerahan yang harus ditandatangani oleh para pemimpin Aceh yang telah tertangkap dan menyerah, yang isinya: Raja (Sultan) mengakui daerahnya sebagai bagian dari daerah Hindia-Belanda. Raja berjanji tidak akan mengadakan hubungan dengan kekuasaan di luar negeri. Berjanji akan mematuhi seluruh perintah-perintah yang ditetapkan Belanda. (RH Saragih, J Sirait, M Simamora, Sejarah Nasional, 1987)

Bangkitnya nasionalisme Sementara pada masa kekuasaan Belanda, bangsa Aceh mulai mengadakan kerjasama dengan wilayah-wilayah lain di Indonesia dan terlibat dalam berbagai gerakan nasionalis dan politik. Sarekat Islam, sebuah organisasi dagang Islam yang didirikan di Surakarta pada tahun 1912, tiba di Aceh pada sekitar tahun 1917. Ini kemudian diikuti organisasi sosial Muhammadiyah pada tahun 1923. Muhammadiyah membangun sebuah sekolah Islam di Kutaraja (kini bernama Banda Aceh) pada tahun 1929. Kemudian pada tahun 1939, Partai Indonesia Raya (Parindra) membukan cabangnya di Aceh, menjadi partai politik pertama di sana. Pada tahun yang sama, para ulama mendirikan PUSA (Persatuan Ulama Seluruh Aceh), sebuah organisasi anti-Belanda.

Perang Dunia II Aceh kian hari kian terlibat dalam gerakan nasionalis Indonesia. Saat Volksraad (parlemen) dibentuk, Teuku Nyak Arif terpilih sebagai wakil pertama dari Aceh. (Nyak Arif lalu dilantik sebagai gubernur Aceh oleh gubernur Sumatra pertama, Moehammad Hasan).

Seperti banyak penduduk Indonesia dan Asia Tenggara lainnya, rakyat Aceh menyambut kedatangan tentara Jepang saat mereka mendarat di Aceh pada 12 Maret 1942, karena Jepang berjanji membebaskan mereka dari penjajahan. Namun ternyata pemerintahan Jepang tidak banyak berbeda dari Belanda. Jepang kembali merekrut para uleebalang untuk mengisi jabatan Gunco dan Sunco (kepala adistrik dan subdistrik). Hal ini menyebabkan kemarahan para ulama, dan memperdalam perpecahan antara para ulama dan uleebalang. Pemberontakan terhadap Jepang pecah di beberapa daerah, termasuk di Bayu, dekat Lhokseumawe, pada tahun 1942, yang dipimpin Teungku Abdul Jalil, dan di Pandrah dan Jeunieb, pada tahun 1944.

Masa Republik Indonesia Kedudukan Aceh di dalam Republik Indonesia Serikat 41 tahun kemudian semenjak selesainya perang Aceh, Indonesia diproklamasikan oleh Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945. Ternyata perjuangan untuk bebas dari cengkraman Belanda belum selesai, sebelum Hubertus Johannes van Mook menciptakan negara-negara bonekanya yang tergabung dalam RIS (Republik Indonesia Serikat).

Ternyata Aceh tidak termasuk negara bagian dari federal hasil ciptaan Van Mook yang meliputi seluruh Indonesia yang terdiri dari:

Negara RI, yang meliputi daerah status quo berdasarkan Perjanjian Renville. Negara Indonesia Timur. Negara Pasundan, termasuk Distrik Federal Jakarta Negara Jawa Timur Negara Madura Negara Sumatra Timur, termasuk daerah status quo Asahan Selatan dan Labuhan Batu Negara Sumatra Selatan Satuan-satuan kenegaraan yang tegak sendiri, seperti Jawa Tengah, Bangka-Belitung, Riau, Daerah Istimewa Kalimantan Barat, Dayak Besar, Daerah Banjar, Kalimantan Tenggara dan Kalimantan Timur. Daerah-daerah Indonesia selebihnya yang bukan daerah-daerah bagian. Sebagai gantinya, Aceh termasuk ke dalam Republik Indonesia, di mana Republik Indonesia adalah salah satu negara bagian dari Republik Indonesia Serikat. Sehingga dengan demikian, Aceh termasuk juga ke dalam sistem Republik Indonesia Serikat, meskipun tidak berwujud sebagai negara bagian yang terpisah.

Yang terpilih menjadi Presiden RIS adalah Soekarno dalam sidang Dewan Pemilihan Presiden RIS pada tanggal 15-16 Desember 1949. Pada tanggal 17 Desember 1949 Presiden Soekarno dilantik menjadi Presiden RIS. Sedang untuk jabatan Perdana Menteri diangkat Mohammad Hatta. Kabinet dan Perdana Menteri RIS dilantik pada tanggal 20 Desember 1949.

Belanda di bawah Ratu Juliana, Perdana Menteri Dr. Willem Drees, Menteri Seberang Lautan Mr. Maan Sassen dan ketua Delegasi RIS Mohammad Hatta membubuhkan tandatangannya pada naskah pengakuan kedaulatan RIS oleh Belanda dalam upacara pengakuan kedaulatan RIS pada tanggal 27 Desember 1949. Pada tanggal yang sama, di Yogyakarta dilakukan penyerahan kedaulatan RI kepada RIS. Sedangkan di Jakarta pada hari yang sama, Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Wakil Tinggi Mahkota Antonius Hermanus Johannes Lovink dalam suatu upacara bersama-sama membubuhkan tandangannya pada naskah penyerahan kedaulatan. (30 Tahun Indonesia Merdeka, 1945-1949, Sekretariat Negara RI, 1986).

Kembali ke Negara Kesatuan Tanggal 8 Maret 1950 Pemerintah RIS dengan persetujuan Parlemen (DPR) dan Senat RIS mengeluarkan Undang-Undang Darurat No 11 tahun 1950 tentang Tata Cara Perubahan Susunan Kenegaraan RIS. Berdasarkan Undang-Undang Darurat itu, beberapa negara bagian menggabungkan ke RI, sehingga pada tanggal 5 April 1950 yang tinggal hanya tiga negara bagian yaitu, RI, NST (Negara Sumatera Timur), dan NIT (Negara Indonesia Timur).

Pada tanggal 14 Agustus 1950 Parlemen dan Senat RIS mengesahkan Rancangan Undang-Undang Dasar Sementara Negara Kesatuan Republik Indonesia hasil panitia bersama.

Pada rapat gabungan Parlemen dan Senat RIS pada tanggal 15 Agustus 1950, Presiden RIS Soekarno membacakan piagam terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada hari itu juga Presiden Soekarno kembali ke Yogya untuk menerima kembali jabatan Presiden RI dari Pemangku Sementara Jabatan Presiden RI Mr. Asaat. (30 Tahun Indonesia Merdeka, 1950-1964, Sekretariat Negara RI, 1986).

Maklumat Negara Islam Indonesia Aceh 3 tahun setelah RIS bubar dan kembali menjadi RI, Daud Beureueh di Aceh memaklumatkan Negara Islam Indonesia di bawah Imam Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo pada tanggal 20 September 1953.

Isi Maklumat NII di Aceh adalah:

“ Dengan lahirnja peroklamasi Negara Islam Indonesia di Atjeh dan daerah sekitarnja, maka lenjaplah kekuasaan Pantja Sila di Atjeh dan daerah sekitarnja, digantikan oleh pemerintah dari Negara Islam.Dari itu dipermaklumkan kepada seluruh Rakjat, bangsa asing, pemeluk bermatjam2 Agama, pegawai negeri, saudagar dan sebagainja: Djangan menghalang2i gerakan Tentara Islam Indonesia, tetapi hendaklah memberi bantuan dan bekerdja sama untuk menegakkan keamanan dan kesedjahteraan Negara. Pegawai2 Negeri hendaklah bekerdja terus seperti biasa, bekerdjalah dengan sungguh2 supaja roda pemerintahan terus berdjalan lantjar. Para saudagar haruslah membuka toko, laksanakanlah pekerdjaan itu seperti biasa, Pemerintah Islam mendjamin keamanan tuan2. Rakjat seluruhnja djangan mengadakan Sabotage, merusakkan harta vitaal, mentjulik, merampok, menjiarkan kabar bohong, inviltratie propakasi dan sebagainja jang dapat mengganggu keselamatan Negara. Siapa sadja jang melakukan kedjahatan2 tsb akan dihukum dengan hukuman Militer. Kepada tuan2 bangsa Asing hendaklah tenang dan tentram, laksanakanlah kewadjiban tuan2 seperti biasa keamanan dan keselamatan tuan2 didjamin. Kepada tuan2 yang beragama selain Islam djangan ragu2 dan sjak wasangka, jakinlah bahwa Pemerintah N.I.I. mendjamin keselamatan tuan2 dan agama jang tuan peluk, karena Islam memerintahkan untuk melindungi tiap2 Umat dan agamanja seperti melindungi Umat dan Islam sendiri. Achirnja kami serukan kepada seluruh lapisan masjarakat agar tenteram dan tenang serta laksanakanlah kewadjiban masing2 seperti biasa. Negara Islam Indonesia Gubernur Sipil/Militer Atjeh dan Daerah sekitarnja. MUHARRAM 1373 Atjeh Darussalam September 1953

” Daud Beureueh menyerah Bulan Desember 1962, 7 bulan setelah Sekarmadji Maridjan Kartosuwirjo Imam NII tertangkap (4 Juni 1962) di atas Gunung Geber di daerah Majalaya oleh kesatuan-kesatuan Siliwangi dalam rangka Operasi Bratayudha, Daud Beureueh di Aceh menyerah kepada Penguasa Daulah Pancasila setelah dilakukan “Musyawarah Kerukunan Rakyat Aceh” atas prakarsa Panglima Kodam I/Iskandar Muda, Kolonel M.Jasin. (30 Tahun Indonesia Merdeka, 1950-1964, Sekretariat Negara RI, 1986).

Hasan Di Tiro mendeklarasi Negara Aceh Sumatera 14 tahun kemudian setelah Daud Beureueh pada masa Hasan Tiro pada tanggal 4 Desember 1976 mendeklarasikan kemerdekaan Aceh Sumatra. Bunyi deklarasi kemerdekaan Negara Aceh Sumatra itu adalah:”.

“ “Kepada rakyat di seluruh dunia:Kami, rakyat Aceh, Sumatra melaksanakan hak menentukan nasib sendiri, dan melindungi hak sejarah istimewa nenek moyang negara kami, dengan ini mendeklarasikan bebas dan berdiri sendiri dari semua kontrol politik pemerintah asing Jakarta dan dari orang asing Jawa. Atas nama rakyat Aceh, Sumatra yang berdaulat.

Tengku Hasan Muhammad di Tiro.

Ketua National Liberation Front of Acheh Sumatra dan Presiden Aceh Sumatra,

” Akhir konflik Pada 15 Agustus 2005, GAM dan pemerintah Indonesia akhirnya berhasil mencapai kesepakatan damai untuk mengakhiri konflik berkepanjangan tersebut.

Pada 26 Desember 2004, sebuah gempa bumi besar menyebabkan tsunami yang melanda sebagian besar pesisir barat Aceh, termasuk Banda Aceh, dan menyebabkan kematian ratusan ribu jiwa.

Di samping itu telah muncul aspirasi dari beberapa wilayah NAD, khususnya di bagian barat, selatan dan pedalaman untuk memisahkan diri dari NAD dan membentuk 2 provinsi baru yang disebut Aceh Leuser Antara yang terdiri dari Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Tenggara dan Aceh Singkil, serta Aceh Barat Selatan atau ABAS yang terdiri dari Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Simeulue, Aceh Barat dan Aceh Jaya. 4 Desember 2005 diadakan Deklarasi bersama di Gelora Bung Karno, Jakarta yang dihadiri ratusan orang dan 11 bupati yang ingin dimekarkan wilayahnya, dan dilanjutkan dengan unjukrasa yang menuntut lepasnya 11 kabupaten tadi dari Aceh.

Pada 15 Agustus 2005, GAM dan pemerintah Indonesia akhirnya menandatangani persetujuan damai sehingga mengakhiri konflik antara kedua pihak yang telah berlangsung selama hampir 30 tahun.